Pembunuh Sopir Angkot Di Tangerang Diciduk Polisi
RMBanten.com, HuKrim - Pelaku terduga pembunuhan sopir angkutan umum (Angkot) R 03 jurusan Serpong-Pasar Anyar ditangkap jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota.
Korban tewas diindentifikasi berinisial D alias O (35), sedangkan pelaku pembunuh berinisial H (36) ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah 3 pekan buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (7/10) lalu. Polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya membenarkan pelaku sudah di tangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa, (1/11).
“Betul mas, Pelaku Sudah berhasil diamankan anggota, di tangkap di wilayah Lampung Timur, kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya, Rabu, (2/11).
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 18 jam yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu