Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Tegas!!! Kapolri Peringatkan Anggota Tidak Cari Kesalahan Masyarakat

Laporan: RMN
Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Met
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Met

RMBanten.com, Nasional - Sebuah peringatan keras disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran anggota kepolisian.

Peringatannya, polisi untuk tidak lagi mencari-cari kesalahan masyarakat yang berjujung memberikan hukuman. 

Pernyataan Kapolri itu, sesuai berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pertumbuhan UMKM saat ini.

"Arahan Pak Presiden sudah jelas terkait dengan masalah kondisi wilayah dan beliau mendorong supaya UMKM bisa berjalan bagaimana supaya produk dalam negeri ini bisa bertumbuh terkait dengan hal-hal seperti itu tolong dikawal jangan malah dicari-cari kesalahannya," kata Sigit dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (25/10).

Diingatkan Kapolri Listyo Sigit, jika ada masyarakat yang belum mematuhi aturan maka harus diberikan pendampingan. Bukan justru ditangkap dan dicari kesalahannya.

"Berikan pendampingan sehingga kemudian memahami aturan-aturan apa yang harus dilengkapi. Jangan dibiarkan dan kemudian kita tangkap dan ujung-ujungnya transaksional," ujarnya.

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, sikap polisi yang mencari-cari kesalahan membuat persepsi negatif bagi Polri. Maka itu ia meminta agar anggotanya berbenah.

"Saat ini tolong dihindari karena ini menjadi catatan-catatan bagi masyarakat yang kemudian menumpuk dan kemudian memunculkan persepsi negatif," tegasnya. 

"Bagaimana kemudian rekan-rekan betul-betul bisa melakukan penegakkan hukum yang betul-betul memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," imbuhnya.

Sigit juga tetap meminta jajarannya untuk tegas bila ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat. Namun dengan mengedepankan restorative justice.

"Ini juga saya minta seluruhnya melakukan pengawasan, saling mengingatkan. Eranya sudah bukan seperti ini lagi, mencari-cari kesalahan. Kalau memang salah jelas apalagi kalau itu betul-betul melanggar peraturan, proses tegas," pungkasnya.rajamedia

Komentar: