Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Pelarangan Obat Sirup! Puskemas Di Kota Tangerang Sidak Klinik Hingga Apotek

Laporan: RMN
Jumat, 21 Oktober 2022 | 09:10 WIB
Salah satu apotek di Kota Tangerang sudah mengosongkan produk obat sirup untuk anak/Repro
Salah satu apotek di Kota Tangerang sudah mengosongkan produk obat sirup untuk anak/Repro

RMBanten.com, Kesehatan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan gerak cepat melakukan sidak pengawasan peredaran obat sirup dan cair di wilayah Kota Tangerang, Kamis (20/10).

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut, penghentian sementara penjualan obat sirup atau cair itu.

Salah satunya, lewat Puskesmas Periuk Jaya, Kecamatan Periuk yang melakukan sidak ke Apotek, Bidan hingga Klinik yang berada diwilayahnya.

Menurut Kepala Puskesmas Periuk Jaya, dr Novan Hendrawan setelah keluar surat edaran penghentian sementa obat sirup yang dilayangkan Dinas Kesehatan keseluruh fasilitas kesehatan, apotek dan toko obat. Pengawasan pun langsung digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

"Seluruh apotek, klinik dan bidan di wilayah Periuk Jaya akan dilakukan sidak atau pengawasan namun secara bertahap. Alhamdulillah, hari ini Kimia Farma di rak dagangannya tidak ada obat cair dan tertempel informasi tidak menjual obat cair dalam sementara waktu," ungkap dr Novan.

Dalam tinjauan ke klinik dan bidan, kata Novan juga telah dipastikan sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasiennya.

"Jika ditemukan obat cair yang masih dipajang atau dijajaki, langsung kita lakukan edukasi terkait aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes. Tidak ada penarikan karena itu ranahnya BPOM, Puskesmas berupaya mengedukasi dan pengawasan saja," tegas dr Novan.

Ia pun menyatakan, sidak atau pengawasan akan dilakukan secara rutin atau berkala, untuk memastikan secara pasti bahwa apotek, toko obat, klinik maupun bidan tidak menjual belikan obat sirup atau cair untuk sementara waktu.

"Pengawasan akan dilakukan secara persuasif atau lebih mengkedepankan pendekatan dan edukasi. Tapi sejauh ini, semua pihak sudah paham akan aturan, ada satu dua pun setelah diedukasi bisa memahami aturan yang ada untuk sama-sama dipatuhi untuk keamanan kesehatan bersama," jelasnya.

Sementara itu, Bidan Adilah, pemilik Praktek Mandiri Bidan Kesih Goni menyatakan informasi penghentian sementara obat sirup atau cair sudah ia dapat.

Pihaknya pun sudah tak lagi meresepkan obat sirup atau cair pada para pasiennya. Serta sudah memasang kertas informasi, terkait tidak menjual obat sirup sementara waktu di pintu masuk rumah bidannya.

"Jika sangat dibutuhkan, akan kami sarankan salah satunya obat tablet yang dihancurkan. Namun, kami lebih mengkedepankan pengobatan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis," tandas Adilah dilansir dari laman Pemkot Tangerang.rajamedia

Komentar: