Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ngumpet Di Makam Keramat, Buron Pengadaan Mobil Diciduk Kejari Kabupaten Tangerang

Laporan: Firman
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:12 WIB
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Saragih/MAN
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Saragih/MAN

RMBanten.com - Buronan kasus korupsi pengadaan mobil diciduk Kejari Kabupaten Tangerang.

Adalah Sutrisna, mantan Kepala Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Saat ditangkap buron selama empat tengah bersembunyi di Makam Keramat Musa di Desa Kedung Dalam, Kecamatan Pakuhaji pada Senin, (10/10) sekira pukul 18.00.

"Tanpa perlawanan dari tersangka,  akhirnya tim intelejen dari Kejari Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan tersangka ke kantor Kejari Kabupaten Tangerang," kata Nova Eliza Saragih, Selasa (11/10).

Nova mengatakan, tertangkapnya DPO atas nama  Sutisna merupakan informasi dari masyarakat. Tim Tabur langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

"Tersangka sudah tiga kali dipanggil dalam dugaan korupsi pengadaan mobil. Namun mangkir dan tidak diketahui keberadaanya," tegas Nova.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, dan berdasarkan penetapan tersangka, oanjut Nova tertanggal 6 Juni 2022, kemudian Kejari Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat DPO kepada Sutisna.

"Tersangka sekarang  kami amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Nova. rajamedia

Komentar: