Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Cegah Pungli! Giat Operasi Zebra Maung Diawasi Propam Polda Banten

Laporan: RMN
Senin, 10 Oktober 2022 | 19:39 WIB
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto/Net
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto/Net

RMBanten.com, Keamanan - Bidpropam Polda Banten menurunkan anggotanya mengawasi pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2022 di wilayah hukum Polda Banten, Senin (10/10).

Turunnya Bidpropam untuk mengawasi kemungkinan terjadinya pungli dalam giat operasi tersebut.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menjelaskan, tugas pokok Propam melakukan pengawasan terhadap personel Polda Banten.

"Personel Propam baik dari Paminal maupun Provos wajib melakukan pengamanan personel Polri," ujar Yudho.

Hal tu kata Yudho sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada saat melakukan kegiatan baik itu saat pelaksanaan operasi khususnya saat ini pelaksanaan Operasi Zebra maupun kegiatan lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

Ditegaskan Yudho, Propam wajib untuk melakukan pengawasan dengan cara mendampingi dan menegur bilamana ditemukan prilaku menyimpang atau melanggar ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

"Mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri kepada masyarakat, seperti mencegah terjadinya kegiatan pungli yang dilakukan oleh anggota Polri yang sedang melaksanakan operasi, maka personel Propam wajib menegur dan mengingatkan kepada anggota tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan oleh personel harus ditegakan di lingkungan Polri,” terangnya.

Kata Yudho, dalam hal menjamin anggota Polri yang bersih dari KKN sebagaimana Program Kapolri yaitu Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) untuk ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.rajamedia

Komentar: