Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Diserahkan Ke Kejaksaan, Ferdy Sambo Cs Dalam Kondisi Sehat

Laporan: RMN
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:36 WIB
Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko/Disway
Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko/Disway

RMBanten.com, Hukrim - Tersangka Ferdy Sambo dan lainnya dipastikan Mabes Polri dalam keadaan sehat dan baik.

Demikian disampaikan Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko sebelum menyerahkan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

"Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," ujar Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri.

Brigjen Gatot juga mengatakan, pihaknya menyerahkan 11 tersangka dalam pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice dan salah satunya tentu adalah Ferdy Sambo.

"Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan untuk para tersangka yang nantinya jumlahnya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di Kejagung," ungkap Brigjen Gatot.

Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung sudah menyatakan berkas perkara dalam kasus ini rampung atau P21.

Polri sendiri pada hari ini melimpahkan secara sepenuhnya kasus tersebut ke Kejaksaan. Setelahnya, pengadilan bakal menggelar sidang etik terkait kasus ini.rajamedia

Komentar: