Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Tingkatkan PAD, Aset Sektor Pariwisata Di Kabupaten Serang Dioptimalkan

Laporan: CM-1
Sabtu, 24 September 2022 | 02:34 WIB
Asda III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida /Repro
Asda III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida /Repro

RMBanten.com, SerangKab - Pemkab Serang tengah berupaya mengoptimalkan aset-aset yang memiliki potensi sebagai penghasil yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Salah satunya aset objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang beserta jajaran di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah berinisiatif dan berinovasi untuk bagaimana meningkatkan mengoptimalkan aset-aset yang ada.

"Aset-aset yang pasti punya pemda ini menjadi penghasil (PAD), termasuk sektor atau tempat objek wisata, tanah yang dipakai untuk pariwisata, dan lainnya,” ujar Ida, Jum’at (23/9).

Ida memastikan jika aset sektor pariwisata memiliki potensi yang sangat besar, maka perlu adanya pengoptimalan serta inovasi yang di lakukan Pemkab Serang.

"Potensinya lumayan cukup besar,” ucapnya.

Karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan merapihkan kembali aset-aset tersebut, baik dari sisi perizinan maupun lain sebagainya.

"Sekarang kan belum optimal, dan untuk ke depan perjanjian itu akan di tinjau ulang seperti Tasikardi (Kecamatan Kramatwatu), ada juga Batukuwung (Kecamatan Padarincang), dan banyak lainnya," terangnya.

Menurut Ida pihaknya sudah bicara dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Mengingat, objek pariwisata di Kabupaten Serang saat ini mulai menggeliat kembali paska pandemi Covid-19.

" Pariwisata perkembangan setelah ada covid baru menggeliat lagi,” imbuhnya.

Dengan pengoptimalan tersebut, kata Ida, pihaknya pun akan menghitung aset objek wisata berapa taksiran pendapatan dan penghasilan dari pengelola yang bisa masuk ke Pemda Kabupaten Serang menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP agar netral dalam penghitungannya.

"Aset Pemda banyak yang dilakukan usaha tapi dengan perjanjian, tidak ada yang nyelonong dan rapih. Dari kerjasama itu, mungkin ada yang 30 tahun lalu tentu saja harus ada penyesuaian tarif, potensi anggaran pendapatan yang bisa diambil dari itu lumayan signifikan. Itu bisa menambah APBD Kabupaten Serang,” tandasnya.rajamedia

Komentar: