Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Bawaslu Minta Dukungan Pengawasan TNI

Laporan: RMN
Kamis, 22 September 2022 | 08:53 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memeberikan cendera mata kepada Pangima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam silaturahmi ke Markas Besar TNI/Repro
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memeberikan cendera mata kepada Pangima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam silaturahmi ke Markas Besar TNI/Repro

RMBanten.com, Keamanan - Permintaan dukungan kepada pihak TNI untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024 disampaikan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) .

Dukungan terebut khususnya pada tingkat teritorial seperti tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) dan Komando Daerah Militer (Kodam).

etua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagjamenyampaikan permintaan bantuan itu saat melakukan pertemuan dengan Panglima TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (21/9).

"Berkaca dari pemilu yang lalu, kami berharap ada bantuan dari rekan-rekan TNI dalam pengamanan jajaran Bawaslu," ujar Bagja.

Bagja juga meminta dukungan untuk sistem keamanan, Intelijen dan Sistem Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata).

Selain itu, Bagja juga meminta kepada Panglima TNI untuk mendata ulang Prajuritnya yang aktif dan sudah purna tugas agar statusnya bisa beralih menjadi warga sipil dan terdata hak pilihnya.

"Kedepannya mungkin kita (Bawaslu dan TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun," kata Bagja.

Pada pertemuan tersebut, Bagja melakukan kesepakatan melalui nota kesepahaman terkait dengan netralisasi TNI pada tahapan Pemilu 2024.

Sementara, Panglima TNI Andika Perkasa mengaku siap untuk membantu Bawaslu selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung khususnya dalam hal pengawasannya.

Pihaknya, kata Pangima TNI, akan secepat mungkin menyerahkan data anggota TNI, baik hard copy maupun soft copy ke Bawaslu.

"Terkait data prajurit, saya sampaikan kepada jajaran untuk segera serahkan kepada Bawaslu secepatnya," tegasnya.

Adapun jika ada pelanggaran netralitas yang dilakukan TNI, maka anggota tersebut bisa dilaporkan langsung ke polisi militer di setiap tingkatan.

"TNI memiliki pasal-pasal dalam kitab undang-undang pidana militer yang dapat menjerat prajurit jika ditemukan pelanggaran netralitas TNI," demikian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.rajamedia

Komentar: