Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Gegara Tidak Pulang Tiga Hari, Suami Di Ciledug Kalap Bunuh Istri

Laporan: CM-1
Selasa, 13 September 2022 | 13:38 WIB
Jenazah korban pembunuhan dimasukan dievakuasi petugas/Repro
Jenazah korban pembunuhan dimasukan dievakuasi petugas/Repro

RMBanten.com, Pembunuhan - Sadis, menggambarkan suami berinisial G yang nekat membunuh istrinya B, di rumahnya di Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (13/9).

Peristiwa pembunuhan diduga berlangsung dinihari tadi, sesaat setelah korban pulang sekira jam 1.00 dini hari.

Terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan kini tengah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mendatangi lokasi kejadian, mengatakan peristiwa pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu sebab sang istri tidak pulang selama tiga hari.

"Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9) dinihari tadi," ungkap Kapolres.

Lanjut Zain, Pembunuhan itu berlangsung didalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan wajah korban.

Anggota Polsek Ciledug yang menerima adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," katanya.

Keterangan pun didapat dari ketua RW setempat, Syahruri mengaku bahwa hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.

"Karena korban tidak pulang selama tiga hari,  jadi pelaku gelap mata," kata Syahruri ketua RW 09.

Sementara, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.rajamedia

Komentar: