Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Bahas Polemik Gereja, Kemenag RI Undang Walikota Cilegon

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 12 September 2022 | 06:07 WIB
Walikota Cilegon Heldy Agustian/Net
Walikota Cilegon Heldy Agustian/Net

RMBanten.com, Keamanan - Pertemuan dengan sejumlah tokoh, termasuk dengan Walikota Cilegon, membahas penyelesaian polemik rencana pembangunan gereja di Cilegon akan digelar Kementerian Agama RI

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaedi dikutip Kantor Berita Raja Media Network (RMN) dari laman Kemenag, Senin (12/9).

Wawan mengatakan, polemik di Cilegon membutuhkan jalinan komunikasi efektif dan kerja sama yang baik antarseluruh komponen masyarakat dan pemerintahan.

"Kementerian Agama memiliki konsen sangat serius terhadap pemenuhan hak-hak konstitusi setiap individu, teristimewa Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB)," ujar Wawan.

"Kami berupaya sekuat mungkin menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk upaya penyelesaian masalah. Kami segera gelar temu tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon," sambungnya.

Kata Wawan, temu tokoh sendiri akan digelar pada 14 September 2022 di Kementerian Agama. Pertemuan tahap awal akan menghadirkan para pejabat yang memiliki mandat untuk memberikan layanan publik.

Kemenag antara lain mengundang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.

"Kami juga mengundang Wali Kota Cilegon. Surat undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama atas nama Menteri Agama telah diantarkan langsung oleh perwakilan Kementeri Agama kepada sekretaris pribadi Wali Kota Cilegon pada 9 September 2022," jelasnya.

Temu tokoh ini akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya yang  melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Mereka antara lain unsur Forum Kerukunan Umat Beragama, ormas keagamaan, serta tokoh agama maupun tokoh masyarakat.

"Forum diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan Desk Bersama yang nantinya mampu mengurai berbagai sumbatan dan hambatan yang dihadapi, sehingga dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak di Kota Cilegon," demikian Wawan.rajamedia

Komentar: