Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

8 Aksi Konvergensi Bappeda Serang Percepat Penurunan Stunting

Laporan: Hendra Hendrawan
Jumat, 09 September 2022 | 14:35 WIB
Ilustrasi stunting/Net
Ilustrasi stunting/Net

RMBanten.com, SerangKab - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang melakukan konvergensi percepatan penurunan stunting.

Kabid Sosial Budaya dan Pemerintah Bappeda Kabupaten Serang, Dian Mardiani mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang kekurangan gizi kronis.

"Hal itu berdampak pada tinggi anak terlalu pendek untuk usianya. Kondisi kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah lahir," ucapnya, Kamis (16/6).

Menurutnya, pada masa yang akan datang, balita yang stunting bisa mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal sehingga dapat mempengaruhi sumber daya manusia.

"Penurunan stunting menjadi program prioritas nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah ditargetkan pada 2024 prevalensi stunting turun menjadi 14 persen," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil Studi Status Gizi di Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Serang dari 39,43 persen pada 2019 menurun menjadi 27,2 persen pada tahun 2021.

"Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi, tetapi harus terintegrasi dengan program lainnya," ujar Dian.

Lanjutnya, kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi, diperlukan konvergensi dalam percepatan penurunan stunting

"Konvergensi stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinasi, terpadu, dan bersama-sama untuk mencegah dalam upaya percepatan penurunan," katanya.

Kabupaten Serang telah melaksananaan aksi konvergensi penurunan stunting yang dilakukan melalui pelaksanaan delapan aksi.

"Delapan aksi itu adalah analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perwali atau Perbup Peran Desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan," ujarnya.

Delapan aksi konvergensi tersebut dilakukan mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program atau kegiatan," katanya.

"Pelaksanaan aksi konvergensi dilakukan melalui intervensi gizi spesifik, yang ditujukan kepada penyebab langsung yang dilakukan sektor kesehatan," katanya.

Adapun intervensi gizi sensitif ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan sektor non-kesehatan.

"Upaya ini untuk percepatan penurunan stunting ini perlu dilakukan intervensi dan integrasi kolaborasi multipihak pihak, baik pemerintah, swasta, mitra pembangunan, perguruan tinggi maupun masyarakat melalui intervensi spesifik maupun sensitif," tandansnya.rajamedia

Komentar: