Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Korban Tindak Kekerasan Di Serang Meninggal Dunia

Laporan: CM-1
Kamis, 08 September 2022 | 00:47 WIB
Korban tindak kekerasan meninggal dunia/Repro
Korban tindak kekerasan meninggal dunia/Repro

RMBanten.com,  - Korban dugaan tindak kekerasan di daerah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Minggu (4/9) sekitar pukul 04.30 Wib meninggal dunia.

"Telah terjadi dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban berinisial AS (20) meninggal dunia dan merupakan warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat,” ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, pada Rabu (7/9).

Iwan menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Awalnya seorang warga berinisial PA (33), warga Kota Cilegon, mendapatkan telepon dari temannya berinisial U alias W, kalau korban mendapatkan tindak kekerasan.

Kemudian PA datang ke lokasi pelaporan bersama SN, KK dan CK, saat dilihat korban sudah berdarah di sejumlah tubuhnya dan masih sadarkan diri.

Iwan menjelaskan, korban AS kemudian dibawa ke RS. Kurnia Kota Cilegon yang jaraknya dekat, untuk mendapatkan perawatan medis secepatnya.

"Setelah kejadian, korban dibawa menuju RS. Kurnia untuk mendapatkan perawatan secepatnya,” ujar Iwan.

Dalam hal ini Iwan menjelaskan bahwa pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kramatwatu.

“Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramatwatu pada Minggu (4/9) sekitar jam 10.00 Wib untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Personel Polsek Kramatwatu yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Setelah mendapatkan laporkan, pihak kepolisian segera menandatangani lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi,” jelasnya.

Iwan juga mengungkapkan dari lokasi kejadian pihak kepolisian mendapatkan beberapa barang bukti.

"Dilokasi kejadian polisi menemukan bercak darah dan sepasang sandal japit yang belum diketahui pemiliknya,” ungkapnya.

Selaanjutnya menurut Iwan, permintaan keluarga korban dibawa pulang.

"Sesuai permintaan keluarga korban akhirnya dibawa pulang. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, korban AS dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tukasnya.

Dari RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang korban di sarankan untuk melakukan operasi dibagian kepala di RSUD Banten.

"Saat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang korban menghembuskan nafas nya pada Selasa (6/9), sekitar pukul 12.00 WIB, keterangan dari dokter forensik RSUD Serang, dugaan sementara korban meninggal akibat pendarahan di dalam kepala,” tutur Iwan.

Terakhir polisi berkomunikasi dengan pihak keluarga, namun sanak saudara nya tidak menginginkan korban dilakukan otopsi.rajamedia

Komentar: