Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Imbas BBM Naik, Angkot Di Pandeglang Mogok Beroperasi

Laporan: Gatot Maulana
Senin, 05 September 2022 | 18:30 WIB
Sopir angkot di Pandeglang mogok beroperasi karena kenaikan BBM/GAT
Sopir angkot di Pandeglang mogok beroperasi karena kenaikan BBM/GAT

RMBanten.com, Pandeglang -  Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) di Pandeglang melakukan aksi mogok beroperasi.

Aksi mogok beroperasi tersebut di Jalan Raya Mengger Pandeglang, para sopir angkot menuntut kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk menaikkan tarif angkutannya.

Salah satu sopir angkot, Dedi Fahrudin mengatakan, bersama teman sesama sopirnya melakukan aksi mogok beroperasi angkutan lantaran harga Bahan Bakar Minyak (BBM) alami kenaikan harga.

"Hari ini aksi mogok beroperasi karena imbas dari BBM naik. Kita meminta aspirasi kami ini didengar, karena kita raykat kecil. Kita ingin tarif angkutan dinaikkan dengan adanya kenaikan BBM ini. Sekitar 120 unit angkot pada hari ini tidak beroperasi semua mogok untuk beroperasi," katanya, Senin (5/9).

"Kalo bisa pengisian bensin jangan pakai code barcode sistem aplikasi kita gak punya handphone android kita hanya punya handphone jadul. Udah mah bensin naik dipersulit lagi. Kita aksi ini terus sampai tiga hari kalau aspirasi kita tidak ditanggapi," sambungnya.

Sementara Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat mengungkapkan, adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terkena imbas bagi para sopir angkot pihaknya akan menyesuaikan tarif angkutan.

"Yah para sopir melakukan aksi mogok beroperasi hari ini, tadi mereka menyampaikan untuk aksi hanya sehari ini, kita beritahukan kepada sopir untuk tidak mogok beroperasi agar tidak merugikan masyarakat atau pengguna angkutan, kita akan lakukan penyesuaian tarif angkutan dari tarif yang lama menjadi yang baru. Kita sampaikan ke pimpinan sesuai Surat Keputusan (SK) yaitu dari Bupati Pandeglang," ungkapnya.  

 rajamedia

Komentar: