Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kompensasi Belum Cair, Tangsel Dilarang Buang Sampah ke TPA Cilowong

Laporan: Hendra Hendrawan
Jumat, 02 September 2022 | 20:15 WIB
Warga tolak pembuangan sampah dari Tangsel/HEN
Warga tolak pembuangan sampah dari Tangsel/HEN

RMBanten.com -  Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menganggap Pemkot Serang belum siap terhadap kerja sama pengiriman sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). 

"Pemkot Serang ini belum siap, karena ketidaksiapan seperti ini menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya, Jumat (2/9).

Budi meminta agar Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dibayarkan kepada masyarakat untuk keperluan infrastruktur, masjid, puskesmas dan lain sebagainya.

"Ini stop sementara agar KDN turun dulu," ucapnya.

Setelah kompensasi dibayarkan, kata Budi, pengiriman sampah dari Tangsel akan distop hanya sampai akhir tahun 2022.

"Tahun 2023 sampah Tangsel sudah tidak boleh lagi membuang ke TPSA Cilowong," katanya.

"Karena ini sudah terlanjur ada MoU dengan Tangsel makanya diselesaikan hingga akhir tahun 2022. Kalau dihentikan sekarang bisa kena wanprestasi pemkot," ujarnya.

Budi juga menegaskan bahwa pemberlakuan kontrak kerja sama akan berlaku bagi Kabupaten Serang dan Provinsi Banten yang membuang sampah ke TPAS Cilowong. Kedua daerah itu harus memiliki kontribusi atas pembuangan sampah ke kota.

"Pemprov dituntut pembenahannya, makanya disampaikan ke pj gubernur," katanya.rajamedia

Komentar: