Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Gelar Monitoring, PMI Banten Perkuat Kapasitas Organisasi dan Kebersamaan

Laporan: Hendra Hendrawan
Kamis, 01 September 2022 | 23:17 WIB
PMI Banten menggelar monitoring penguatan organisasi/QMT
PMI Banten menggelar monitoring penguatan organisasi/QMT

RMBanten.com - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten terus memperkuat kebersamaan dan kapasitas organisasi.

Selain melaksanakan berbagai pelatihan, digelar pula ‘roadshow’ ke delapan pengurus PMI kabupaten/kota se-Banten.

“Monitoring dan evaluasi kinerja terus kami perkuat. Dan kali ini, kami melakukan monitoring atau pengawasan ke seluruh PMI kabupaten/kota. Kami harus maju dalam kebersamaan,” kata Wakil Ketua PMI Provinsi Banten Jaenudin dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9).

Monitoring selesai dilaksanakan. Yakni pada Senin (29/8), dilaksanakan terhadap PMI Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Selasa (30/8) terhadap PMI Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Kemudian Rabu (31/8) terhadap PMI Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Menurut Jaenudin, roadshow juga dilakukan dalam rangka persiapan Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Banten yang akan digelar pada 16 September mendatang. Termasuk menjalankan amanat organisasi sesuai renstra PMI bahwa pengurus semua tingkatan wajib melakukan monitoring pengurus di bawahnya. “Selain mengevaluasi program kerja, sekaligus menyerap aspirasi dalam rangka perbaikan kinerja PMI ke depan,” ujarnya.

Turut serta dalam monitoring sejumlah pengurus PMI Banten. Yakni Ketua Bidang Bidang Organisasi Nur Amrin, Ketua Bidang Yankes dan UDD dr Novitrian EP, anggota bidang Yankes dan UDD dr Iqbal Anand, Kepala Markas Embay Bahriyah, dan sejumlah kepala divisi Markas PMI Banten.

Ketua Bidang Organisasi PMI Banten Nur Amrin menambahkan, sejumlah evaluasi dan aspirasi telah dihimpun. Antara lain penguatan organisasi hingga ke tingkat kecamatan, kemandirian PMI, dan penguatan pelayanan unit donor darah (UDD). “Setiap PMI kabupaten/kota punya kekuatan masing-masing. Namun setiap keunggulan harus ditransfer ke PMI kabupaten/kota yang lain,” ujarnya.

Soal kemandirin terus dilakukan oleh sejumlah PMI kabupaten/kota. Sebab, belum sepenuhnya pemerintah daerah memberikan perhatian atau bantuan anggaran maksimal untuk PMI. Padahal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan telah memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan anggaran bagi PMI.

Menurut Ketua Bidang Yankes dan UDD PMI, dr Novitrian EP, pelayanan UDD juga menjadi catatan penting. Antara lain, pembangunan UDD PMI Kota Serang dan penyediaan sarana prasarana pelayanan donor darah. “Ke depan, UDD kita akan perkuat pelayanan di era digitalisasi,” tandasnya.rajamedia

Komentar: