Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Akan Jalani Tes Kesehatan
RMBanten.com - Pasca penangkapan artis cantik Nikita Mirzani selama 24 jam.
Sore ini, Jumat (22/7), penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani usai penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan, sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian.
"Press conference akan dilaksanakan pada malam ini, sekira pukul 19.00 Wib di Mapolresta Serang Kota bersama Kabidhumas Polda Banten dan Tim Dokter Kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 9 jam yang lalu
Politik | 21 jam yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 5 jam yang lalu