Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Akan Jalani Tes Kesehatan

Laporan: Hendra Hendrawan
Jumat, 22 Juli 2022 | 18:42 WIB
Artis cantik, Nikita Mirzani/Net
Artis cantik, Nikita Mirzani/Net

RMBanten.com - Pasca penangkapan artis cantik Nikita Mirzani selama 24 jam.

Sore ini, Jumat (22/7), penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani usai penetapan tersangka.

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan, sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian. 

"Press conference akan dilaksanakan pada malam ini, sekira pukul 19.00 Wib di Mapolresta Serang Kota bersama Kabidhumas Polda Banten dan Tim Dokter Kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.rajamedia

Komentar: