Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kejati Banten Didesak Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Jilid II

Laporan: Hendra Hendrawan
Jumat, 22 Juli 2022 | 17:47 WIB
Aksi unjuk rasa di depan Kejati Banten/HEN
Aksi unjuk rasa di depan Kejati Banten/HEN

RMBanten.com -  Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Banten pada Jumat (22/7).

Massa mendesak agar Kejati Banten membuka kembali kasus dugaan korupsi jilid II dana hibah Pondok Pesantren tahun anggaran 2018 dan 2022 pada Biro Kesra Provinsi Banten.

"Kita menuntut agar Kejati Banten juga memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahun itu," ucap Korlap aksi, Faisal Rizal.

Menurutnya, hal itu sebagaimana perintah majelis hakim dalam putusan perkara nomor 2q/Pid.sus-TPK/2022/PN.Srg, tanpa harus menunggu putusan inkracht.

Kejati harus memeriksa dan melakukan serangkaian tindakan penyidikan, penuntutan dan upaya paksa lainnya, berdasarkan alat-alat bukti yang cukup.

"Sebagaimana telah terbukti dipersidangan fakta hukumnya, terhadap pihak-pihak yang disebut dalam putusan perkara itu, tanpa perlu menunggu putisan kasasi agar recovery kerugian keuangan negara bisa dilaksanakan secara maksimal," terangnya 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, pihaknya dengan masa aksi sudah sepakat akan melakukan diskusi kecil terkait permasalahan yang dituntut massa aksi.

"Sementara kasus tersebut masih dalam proses, dan tahapannya masih kasasi di mahkamah agung," katanya.rajamedia

Komentar: