Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Benyamin Pastikan Proyek Jaringan FO Masuk Biaya Sewa BMD, Begini Mekanismenya

Laporan: Lani Fahrudin
Jumat, 17 Juni 2022 | 11:55 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie/Lani
Walikota Tangsel Benyamin Davnie/Lani

RMBanten.com, Tangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan segera menetapkan mekanisme dan biaya sewa BMD.

Mekanisme itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BMD dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Sewa BMD.

Hal itu dikatakan, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam keterangannya, Jumat (17/6).

"Jadi semua nanti akan kita kenakan keharusan penyewaan (BMD) yah, saya sudah tunjuk dan tugaskan minimal oleh Asisten 2 nanti. Ada kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ada dari dinas teknis juga akan kita libatkan nanti semuanya," ujar Benyamin.

Bahkan, nantinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa BMD akan dimasukan ke dalam pendapatan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel.

Sementara itu, mengenai teknis pemanfaatan lahan aset, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Binar Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Robbi Cahyadi membeberkan teknis persyaratannya.

"Pemohon itu mengajukan permohonan melalui bapak Walikota, nanti Walikota disposisi ke BKAD dan ke kita. Dari kami nanti akan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) appraisal untuk menilai berapa sih dikenakan sewanya, pertahunnya. Nanti itu bisa berlaku untuk lima tahun, terserah dia mau dibayar lima tahun sekaligus atau tiga tahun dulu sewa nya," ungkap Robbi.

Lanjut Robbi, setelah KJPP keluar, pihaknya akan menyampaikan hasilnya ke Sekda Tangsel.

"Nanti kita bikin perjanjiannya seperti apa dengan pemohon, teknisnya ya tetap diatur kembali tata cara gali, tata cara pelaksanaan dan sebagainya," ucapnya.

Kemudian, setelah proses itu sudah dilakukan, baru akan terbit perjanjian sewa BMD.

"Setelah itu baru nanti keluarlah perjanjian sewanya, tapi yang mengeluarkan itu disana, kita hanya dinas teknis," tandas Robbi.rajamedia

Komentar: