Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Pengawasan Partisipatif Untuk Pemilu Kondusif

Penulis: Aas Satibi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Juni 2022 | 17:35 WIB
Anggota Bawaslu Tangsel, Aas Satibi/Repro
Anggota Bawaslu Tangsel, Aas Satibi/Repro

RMBanten.com - Demi menciptakan pelaksanaan pemilu yang kondusif, peran Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sangat krusial. Bawaslu menggawangi pelaksanaan pemilu dengan cara mengawasi setiap aktifitas politik yang diduga dan terbukti melanggar aturan. Ia berperan aktif, sekaligus preventif.

Secara kelembagaan, pengawas Pemilu ini dikuatkan melalui UU No. 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu dengan dibentuknya sebuah lembaga tetap yang dinamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan amanat UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu mempunyai tugas, wewenang dan kewajiban, antara lain: 1). Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan. 2). Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap: Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu. 3). Mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu. Tugas ini, tentu saja tidak mudah.

Bawaslu acapkali dihadapkan pada banyaknya persoalan struktural mau pun kultural. Masalah struktural misalnya, merentang mulai dari sering abainya para peserta pemilu terhadap aturan-aturan yang sudah dibuat, pelanggaran terhadap hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, permasalahan sumber daya bawaslu itu sendiri, hingga masalah geografis.

Bukan sebuah perkara mudah bagi pengawas pemilu untuk melakukan fungsinya, terlebih misalnya, tantangan terberat ada pada pengawas tingkat kecamatan mau pun tingkat kelurahan/desa.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) kerap dihadapkan pada beberapa persoalan. Diantaranya area kerja yang luas secara geografis, juga jumlah penduduk yang terlampau banyak.

Secara kultural, Bawaslu juga sering dihadapkan dengan budaya dan perilaku politik yang membuat suasana dan suhu politik memanas, serta rentan terhadap ketidaktertiban hingga kecurangan dalam pemilu. Selain itu, iklim politik yang panas di wilayah tertentu juga berpotensi menjadi sebuah konflik.

Karenanya, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi hal penting untuk memperkuat fungsi dan tugas Bawaslu. Lembaga yang baru dinakhodai Rahmat Bagja di tingkat pusat ini tentu tak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan. Pun dalam praktiknya, Bawaslu banyak menerima laporan atau aduan dari masyarakat dan peserta pemilu terkait potensi pelanggaran sehingga sangat membantu kinerja penyelenggara pemilu.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Mengapa partisipasi masyarakat menjadi penting? Yang pertama, secara mendasar, pentingnya partisipasi adalah untuk menunjang proses demokrasi itu sendiri. Sejatinya, demokrasi akan semakin berkualitas, jika masyarakat terlibat aktif dalam proses-proses politik (Gabriel Almond, 1963).  

Yang kedua, praktik keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi pemilu, memungkinkan terjadinya ruang-ruang kecurangan menjadi semakin sempit. Karena suksesnya penyelenggaraan pemilu atau pemilihan tidak hanya untuk monopoli atau otoritas penyelenggara saja, tapi banyak pihak yang berperan besar, salah satunya adalah masyarakat itu sendiri.

Rentang partisipasi yang juga bisa turut diawasi oleh masyarakat bisa dimulai dari pencalonan, akurasi daftar pemilih, kampanye dan dana kampanye, logistik (pengadaan dan distribusi), masa tenang, proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara, netralitas ASN/TNI/POLRI, birokrat (Kades dan Penyelenggara), penyebaran ujaran kebencian, hoax dan politisasi SARA di medsos, politik uang dalam segala bentuk, hingga nemastikan penyelenggara dan peserta pemilih atau masyarakat taat pada protokol kesehatan saat hari pencoblosan pemilihan.

Tantangan

Jika partisipasi itu terjadi, maka terselenggaranya pemilu yang kondusif dan bermutu dapat menjadi sebuah jaminan. Tantangannya kemudian, adalah bagaimana masyarakat bisa diyakinkan untuk terlibat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu.  

Tentunya, hal ini dimungkinkan dengan adanya sosialisasi dan pendidikan politik yang efektif terhadap masyarakat. Upaya ini harus juga melibatkan banyak pihak, agar narasi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu menjadi semakin luas.

Bawaslu memang sudah membuat program-program yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi publik seperti program pengawasan berbasis teknologi atau Gowaslu, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), forum-forum, gerakan kerelawan hingga ruang-ruang yang menjadi wadah sarana penyediaan informasi berbagai informasi tentang pengawasan pemilu.

Tetapi itu saja belum cukup. Dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar pendidikan politik semakin kuat dan aktif. Para stakeholder hingga partai politik misalnya bisa membantu melakukan upaya ini. Mengapa demikian? karena mereka memiliki peran dan pengaruh yang kuat di masyarakat.

Prinsip yang harus diutamakan adalah kesadaran bersama untuk membangun kualitas politik dan demokrasi yang lebih baik. Karena bagaimanapun terselenggaranya pesta demokrasi yang sehat dan bermutu, dibutuhkan kerja sama dan bahu-membahu dari semua pihak.

* Penulis Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatanrajamedia

Komentar: