Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Sesuai RPJMD, Pemkab Serang Tuntaskan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Laporan: Hendra Hendrawan
Selasa, 14 Juni 2022 | 22:20 WIB
Ruas jalan di Kabupaten Serang mulus dan rapi/HEN
Ruas jalan di Kabupaten Serang mulus dan rapi/HEN

RMBanten.com. SerangRaya - Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa menuntaskan pembangunan jalan di Kabupaten Serang sesuai Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, sebelumnya pihaknya menargetkan pembangunan jalan 601,3 kilometer dengan sistem betonisasi.

"Target tersebut juga masuk dalam RPJMD dan didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Percepatan Pembangunan Infrastruktur jalan. Kemudian, hingga akhir 2021, target 601,3 kilometer itu tersisa tinggal 20,3 kilometer jalan lagi yang perlu diperbaiki. Kami memastikan target tersebut akan tuntas di tahun ini," ucapnya, Selasa (14/6).

Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu program prioritas kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa.

Selain itu, pihaknya juga telah meningkatkan status 400 kilometer jalan desa menjadi jalan kabupaten. Tahun ini, pihaknya mulai membangun jalan desa yang baru ditingkatkan itu.

"Tahun ini ada 40 ruas jalan yang baru ditingkatkan itu kita bangun," ujarnya.

Dia menambahkan, pembangunan jalan itu akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Sehingga, seluruh ruas jalan yang statusnya milik Kabupaten Serang dapat terbangun dengan kondisi baik.

"Dalam pembangunan ruas jalan yang statusnya baru ditingkatkan ini, kami akan menyesuaikan lebar jalannya sehingga sesuai dengan standar jalan kabupaten. Untuk pelebaran jalan ini, kami tidak melakukan pembebasan lahan akan tetapi masyarakat diminta kesediaannya untuk menghibahkan sedikit lahannya yang terkena pelebaran," ujarnya.

Selain membangun jalan yang berstatus jalan kabupaten, pihaknya juga membangun jalan yang statusnya jalan desa. Pembangunan jalan desa ini merupakan hibah dari Pemkab Serang untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat desa.

"Kita tahun ini ada 30 ruas jalan desa yang dibangun. Pembangunan jalan yang dilakukan DPUPR bukan hanya sebatas kuantitas saja. Akan tetapi, kami memastikan kualitas pekerjaannya sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan," tuntas Yadi. [adv]rajamedia

Komentar: