Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Dianggap Gagal Kelola Partai Gerindra Di DKI, MKP Keluarkan Keputusan Pemecatan M.Taufik

Laporan: Firman
Rabu, 08 Juni 2022 | 00:28 WIB
Rapat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memutusakan pemecatan M Taufik dari partai/Ist
Rapat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memutusakan pemecatan M Taufik dari partai/Ist

RMBanten.com -  Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik resmi dipecat dari Partai Gerindra, Selasa (7/6).

Keputusan pemecatan sudah melalui rapat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.

Wakil Ketua MKP Gerindra, Wihadi Wiyanto menyampaikan keputusan itu di kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"MKP yang ini ada lima majelisnya, sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," terang Wihadi kepada wartawan.

Dijelaskan Wihadi, pihaknya sebelumnya sudah pernah memanggil Taufik pada tanggal 21 Februari 2022.

Hasil dari pemanggilan itu, Taufik sudah memberikan surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengakui kesalahannya.

Namun, kata Wihadi, Taufik ternyata tetap melakukan manuver-manuver.

"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra," katanya.

"Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tanggal 21 Februari," sambungnya.

Lebih lanjut, Wihadi menjelaskan Taufik dianggap gagal selama menjabat sebagai Ketua DPD DKI Jakarta pada 2014-2019.

MKP menyoroti Taufik yang gagal memenangkan Gerindra pada Pilpres 2019 di DKI.

Selama dia menjabat, katanya, Taufik juga gagal mendirikan kantor DPD Gerindra di Ibu Kota.

"Saat menjabat Ketua DPD, tidak punya kantor tetap. Kantornya pindah-pindah, kita partai besar kantornya masih pindah. Sedangkan DPD-DPD lain sudah punya kantor," tandasnya. rajamedia

Komentar: