Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Kadinkes Kota Tangerang: Daging Hewan Ternak Terpapar PMK Bisa Dikonsumsi

Laporan: Maya Aul
Rabu, 01 Juni 2022 | 11:05 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni/MAY
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni/MAY

RMBanten.com. TangerangRaya - Dinas Kesehatan Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak panik terhadap adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal tersebut lantaran, penyakit tersebut tidak menular ke manusia yang mengonsumsinya.

Diketahui, penyakit PMK pada hewan disebabkan oleh virus dan menyerang hewan berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, babi, domba dan kambing.

"Atas keterangkan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, Rabu, (1/6).

Dini mengungkapkan, daging hewan ternak yang terpapar PMK masih dapat dikonsumsi, asalkan dimasak secara matang sempurna.

"Untuk jeroan, kepala dan kaki jangan dikonsumsi lebih baik dikubur atau ditanam. Manfaatkan dagingnya saja, tapi dimasak dengan matang," jelasnya.

Adapun, untuk daging hewan yang dibeli di pasar atau supermarket, harus langsung dimasak atau didihkan tanpa dicuci. Dalam hal ini, dimasak hingga suhu didalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit.

"Sedangkan untuk susu hewan ternak untuk dimasak mendidih, atau minimal lakukan masak dengan suhu 72 derajat celcius selama 15 detik. Dengan begitu, daging dan susu aman dan sehat dikonsumsi," pungkas Dini.rajamedia

Komentar: