Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Masih Pakai Kotak Suara Kardus Di Pemilu 2024, Dasco: DPR Nanti Kaji Dulu!

Laporan: Rizki Ahmad Suhaedi
Sabtu, 21 Mei 2022 | 13:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Ist
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Ist

RMBanten.com - Kotak suara berbahan kardus rencananya masih akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang pada 14 Februari 2024 mendatang.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi II DPR RI untuk mengkaji kembali penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.

"Saya juga mendengar bahwa KPU akan menggunakan kotak dari karton (kardus) lagi, mungkin nanti kita akan meminta komisi teknis dalam hal ini komisi II untuk mengkaji," kata Dasco usai menghadiri Upacara HUT Resimen Mahasiswa Jayakarta ke-60 di Jakarta, Sabtu (21/5).

Ketua DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pengkajian dilakukan guna memastikan keamanan dari penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.

"Apakah kemudian dari segi keamanan itu memenuhi syarat keamanan, mengingat bulan februari itu masih dalam masa hujan," ungkapnya.

Lanjut Dasco, apabila setelah dilakukan pengkajian ternyata kotak suara berbahan kardus itu aman, maka silakan saja KPU menggunakannya lagi dalam Pemilu nanti.

"Apabila kemudian bahan karton (kardus) tersebut dirasakan aman saya pikir silakan saja, tapi perlu kita kaji," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menegaskan akan menggunakan lagi kotak suara berbahan kardus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Menurutnya penggunaan Kardus sebagai kotak penyimpan surat sura dari hasil Pemilu akan lebih efektif dan efisien dari pada penggunaan kotak yang berbahan dari aluminium. 

"Karena memang setatusnya adalah habis pake, habis pemilu selesai, proses sengketa-sengketa selesai, proses pengarsipannya, pendokumentasian kepemilihan di tingkat TPS selesai semua," ujar Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/5).rajamedia

Komentar: