Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Rapat Paripurna Sidang Ke-V, Dasco: RUU PDP Prioritas Disahkan Jadi UU

Laporan: Firman
Selasa, 17 Mei 2022 | 12:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan terkait agenda Sidang Paripurna DPR RI/ Ist
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan terkait agenda Sidang Paripurna DPR RI/ Ist

RMBanten.com - Masa Persidangan ke V tahun  2021-2022 DPR RI dimulai Selasa (17/5) siang ini.

Beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang pembahasannya akan dinaikkan ke tingkat I yakni salah satunya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Saya pikir ada beberapa UU prioritas yang akan dinaikkan ke tingkat I untuk diparipurnakan, rencananya salah satu prioritas adalah UU PDP," terang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5).

Dasco mengatakan perbedaan pandangan antara DPR RI bersama pihak pemerintah soal lembaga terkait UU PDP ini sudah mendapatkan titik temu.

"Terakhir sudah ada kesepakatan antara Pimpinan Komisi I dan pihak pemerintah tentang lembaga yang terkait dalam UU PDP," katanya.

Untuk itu, kata Dasco, DPR RI akan memaksimalkan masa Persidangan kali ini agar UU PDP dapat segera disahkan.

"Dalam masa sidang ini kita akan maksimalkan supaya UU PDP dapat disahkan menjadi UU," demikian Dascorajamedia

Komentar: