Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Desk Khusus Narapidana Salurkan Hak Pilih Disiapkan Kemnkumham-KPU

Laporan: Rizki Ahmad Suhaedi
Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:57 WIB
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

RMBanten.com - Untuk menyalurkan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebuah desk khusus buat narapidana tengah dibentuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan, hal itu dilakukan untuk mempercepat proses persiapan data pemilih pada Pemilu 2024.

"Ikut pemilu adalah hak semua orang termasuk warga binaan pemasyarakatan maupun tahanan yang masih mengikuti proses hukum di rutan," kata Yasonna H. Laoly dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini kata Yasonnaaa, tercatat ada sekitar 224 ribu pemilih potensial yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah tahanan negara (Rutan) yang memiliki hak pilih.

"Jumlah ini merupakan angka yang besar dan harus dipenuhi hak pilihnya," ujarnya.

Lanjut Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan sejumlah langkah guna memenuhi hak dari para narapidana maupun tahanan agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah satunya yaitu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk pencatatan nomor induk kependudukan (NIK).

Yasonna menjelaskan NIK sangat penting karena bisa saja warga binaan pemasyarakatan atau tahanan menggunakan nama samaran (alias) sehingga menyulitkan pendataan.

"Kemenkumham bekerja sama dengan Dukcapil agar warga binaan terpenuhi haknya untuk menjadi pemilih," pungkas Yasonna.rajamedia

Komentar: