Dua Pelaku Curanmor Yang Sering Beraksi Di Kota Serang Diciduk Di Pelabuhan Merak
RMBanten.com, Serang Raya - Aparat polisi dari Polresta Serang Kota menagkapap dua pelaku tindak pidana pencurian pemberatan di Kota Serang .
Pelaku berinisial AD (22) dan AK (24) telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali di Kota Serang.
Disampaikan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, pada Kamis (14/4) dini hari, Polresta Serang Kota berhasil mengungkap adanya tindak pidana pencurian pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.
"Dua orang pelaku ini satu orang dari Provinsi Lampung dan satu lagi dari Serang," ucapnya.
Lanjut Marauli, AD ditangkap saat sedang berada di Dermaga Penyeberangan Merak pada Rabu (13/4) sekitar pukul 01:30 WIB, kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama petugas berhasil membekuk AJ di rumahnya.
Kedua pelaku ini, kata Maruli sudah melakukan 9 kali pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang Kota.
"Untuk TKP nya, ada di Ciracas sebanyak 7 kali, kemudian di Taktakan 1 kali dan di Ciruas 1 kali. Pelaku ini cukup sadis, mereka menakut-nakuti korban menggunakan Senpi mainan dan mengambil kendaraan yang terparkir atau yang pemiliknya abai. Adapun alat yang digunakan pelaku menggunakan kunci T,” tambahnya.
"Kedua pelaku ini masing-masing memiliki peran, yang satu sebagai pengawas atau mengintai dan satu lagi pelaku untuk mengetik atau mengambil paksa,” lanjutnya.
Selanjutnya, hasil sepeda motor curian tersebut disimpan oleh pelaku, kemudian dijual melalui COD.
"Adapun harga yang dijual berkisar 3 juta sampai dengan 3,5 juta. Pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu