Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Ke Kasi Pidsus Baru, Kajari Tangsel Minta Kasus Pengemplang PIP SMPN 17 Dituntaskan

Laporan: Lani Fahrudin
Rabu, 06 April 2022 | 10:25 WIB
Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah/Net
Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah/Net

RMBanten.com, Tangerang Raya - Dalam serah terima serah terima jabatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah kembali menekankan penanganan dugaan korupsi dana Program Indonesia Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 17 Tangsel

Sertijab kali ini yaitu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangsel yang dijabat Ate Quesyani Eliyas digantikan oleh Muhamad Reza Pahlawan.

Muhamad Reza Pahlawan sebelumnya menjabat sebagai Satgas Tindak Pidana Korupsi Kejagung. Sementara itu, Ate menduduki posisi jabatan baru sebagai Kasi Intelijen di Kejari Tigaraksa.

Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah menjelaskan, jika Kasi Pidsus yang dijabat Reza Pahlawan harus menuntaskan pekerjaan dari pejabat sebelumnya.

Dimana, saat ini bidang Pidana Khusus Kejari Tangsel sedang melakukan penanganan dugaan korupsi dana Program Indonesia Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 17 Tangsel.

"Selama ini kita perkara yang kita tangani kan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN 17. Yang menyebabkan kerugian negara kepada Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta," kata Aliansyah saat sertijab di Gedung Kejari Tangsel, pada Selasa (5/4).

Lanjut Aliansyah, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam tahap koordinasi dan komunikasi untuk menentukan penghitungan kerugian negara.

"Nanti kalau ada kerugian negara sesuai SOP penanganan pidsus apa saja, kita tindak lanjuti dengan hal-hal yang memang tahapannya sudah diatur dalam perkara tidak pidana korupsi," demikian Kajari Tangsel Aliansyah. rajamedia

Komentar: